Besaran Gaji PPNPN IKN 2023 Tembus Ratusan Juta Rupiah, Nominal Fantastis Sangat Menggiurkan

Besaran Gaji PPNPN IKN 2023 Tembus Ratusan Juta Rupiah, Nominal Fantastis Sangat Menggiurkan

-iqbal nuril anwar /pixabay-

+

Gaji PPNPN IKN Tahun 2023

Dilansir dari berbagai sumber, diketahui sembilan posisi yang dibuka pada pemilu kali ini adalah sebagai berikut:

  1. Sekretariat
  2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan
  3. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan
  4. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan
  5. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital
  6. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat
  7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
  8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi
  9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.

Baca juga: Jam Berapa Anime Ningen Fushin Episode 8 Tayang? Berikut Jadwal dan Info Lengkap Ningen Fushin no Boukensha-tachi ga Sekai wo Sukuu You Desu



Baca juga: Persyaratan Pinjaman KUR Mandiri 2023, Cek Dokumen Apa Saja yang Diperlukan dalam Pengajuan Kredit Usaha UMKM

Baca juga: Biodata Cinta Brian dan Profil Lengkap, Bongkar Soal Asmara, Pacar, Instagram, Usia hingga Agama

Besaran gaji diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2023. Peraturan tersebut mengatur tentang hak keuangan dan tunjangan lain dari ketua dan wakil ketua Otorita IKN.

  • Gaji Kepala Otorita IKN sebesar Rp 172,71 juta
  • Gaji pokok sebesar Rp5.040.000
  • Tunjangan melekat (tunjangan keluarga dan tunjangan beras) sebesar Rp648.840
  • Tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000
  • Tunjangan kinerja sebesar Rp153.422.000


Selain gaji tersebut, Ketua dan Wakil Ketua Pengurus IKN mendapat dana operasional ratusan juta rupiah.

  • Gaji Kepala Otorita IKN Nusantara akan menerima dana operasional sebesar Rp 178.000.000.
  • Gaji Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara menerima dana operasional Rp 145.000.000.

Namun, sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai info pasti gaji PPNPN IKN tahun 2023.***

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya