Rincian Gaji PPNPN IKN 2023 yang Mencapai Ratusan Juta, Menjawab Alasan Kenapa Pekerjaan PPNPN Banyak Digandrungi Masyarakat

Rincian Gaji PPNPN IKN 2023 yang Mencapai Ratusan Juta, Menjawab Alasan Kenapa Pekerjaan PPNPN Banyak Digandrungi Masyarakat

Apa Saja Persyaratan Pengajuan KUR BRI Terbaru 2023? Simak Cara Ajukan Kredit, Persyaratan hingga Tips dan Trik Lolos Survey -mufid-majnun/unplash-

+

Gaji PPNPN IKN 

Dilansir dari berbagai sumber, diketahui sembilan posisi yang dibuka pada pemilu kali ini adalah sebagai berikut:

  1. Sekretariat
  2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan
  3. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan
  4. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan
  5. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital
  6. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat
  7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
  8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi
  9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.

Baca juga: Cair Rp 4,2 Juta, Cek Peserta Lolos Prakerja Gelombang 48, Awas Status Peserta dan Intensif Tiba-Tiba Dicabut Bila Lakukan ini



Baca juga: 6 Kampus Terbaik di Kota Palu Sulawesi Tengah Ini Jadi Idaman Pelajar, Cek Kampus Paling Terk

Baca juga: Cair Rp 4,2 Juta, Cek Peserta Lolos Prakerja Gelombang 48, Awas Status Peserta dan Intensif Tiba-Tiba Dicabut Bila Lakukan ini

Rincian Gaji PPNPN IKN Tahun 2023

Besaran gaji diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2023. Peraturan tersebut mengatur tentang hak keuangan dan tunjangan lain dari ketua dan wakil ketua Otorita IKN.

  • Gaji Kepala Otorita IKN sebesar Rp 172,71 juta
  • Gaji pokok sebesar Rp5.040.000
  • Tunjangan melekat (tunjangan keluarga dan tunjangan beras) sebesar Rp648.840
  • Tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000
  • Tunjangan kinerja sebesar Rp153.422.000


Selain gaji tersebut, Ketua dan Wakil Ketua Pengurus IKN mendapat dana operasional ratusan juta rupiah.

  • Gaji Kepala Otorita IKN Nusantara akan menerima dana operasional sebesar Rp 178.000.000.
  • Gaji Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara menerima dana operasional Rp 145.000.000.

Namun, sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai info pasti gaji PPNPN IKN tahun 2023.***

 

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya