Isu Pemilu 2024 Ditunda, Jumhur Hidayat: Jika Terjadi, Akan Ada Gerakan People Power

Isu Pemilu 2024 Ditunda, Jumhur Hidayat: Jika Terjadi, Akan Ada Gerakan People Power

Begini Cara Kerja Pantarlih Pemilu 2024 Wajib Patuhi 15 Hal Ini, Sesuai dengan Ketentuan kpu.go.ig--

Jumhur Hidayat mengatakan bahwa ini agak aneh jika keputusan hakim PN Jakarta Pusat itu dinyatakan berdiri sendiri tanpa adanya bisikan-bisikan.

Terlebih lagi, dia mengenal Agus Jabo, Ketua Umum Partai PRIMA yang berjejaring dengan kekuasaan.



Menurut Jumhur, petitum yang disodorkan ke majelis hakim seharusnya diketahui oleh Agus Jabo bahwa itu anti-demokratis karena melawan konstitusi.

Jumhur menyesalkan hal ini karena Agus Jabo juga pejuang demokrasi.

“Kok semacam orkestra saja ya? Agak aneh kalau menyatakan bahwa keputusan hakim PN Jakarta Pusat itu berdiri sendiri tanpa ada bisikan-bisikan. Terlebih lagi saya kenal persis siapa itu Agus Jabo, Ketua Umum Partai PRIMA yang berjejaring juga dengan kekuasaan. Dengan petitum yang disodorkan ke majelis hakim harusnya dia tahu bahwa petitum itu anti demokratis karena melawan konstitusi. Agus Jabo kan juga pejuang demokrasi”, keluh Jumhur keheranan.



Jumhur Hidayat mengatakan bahwa jika Partai PRIMA merasa dizalimi oleh KPU, maka KPU harus memberikan kesempatan kepada Partai PRIMA untuk diverifikasi ulang.

Selain itu, Partai PRIMA harus diberi sejumlah ganti rugi yang dapat digunakan untuk biaya persiapan verifikasi ulang.

Jumhur Hidayat berpendapat bahwa jika terjadi penundaan pemilu, maka akan terjadi people power karena pemilu adalah agenda sakral bangsa. Bahkan gerakan mahasiswa lebih dari setahun lalu telah menolak ide-ide semacam itu di 27 propinsi.

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya