Heboh Putusan Pemilu 2024 Ditunda, Mahfud MD Buka Suara Menanggapi Keputusan PN Jakpus hingga Sebut Bermain Dibelakang, Kenapa?
Heboh Putusan Pemilu 2024 Ditunda, Mahfud MD Buka Suara Menanggapi Keputusan PN Jakpus hingga Sebut Bermain Dibelakang, Kenapa?--
Lebih lanjut membeberkan bahwa, hal-hal yang seharusnya ditangani oleh pengadilan agama malah dibawa ke pengadilan militer.
Karena Mahfud MD mengatakan pemilihan ini adalah urusan administrasi, bukan urusan perdata.
Selain itu, Menko Polhukam menjelaskan bahwa putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ada yang seakan “bermain di belakang”.
"Iyalah pasti ada yang main di belakang ini," ujarnya.
Ia mengatakan, ini bukan independensi hakim karena hakim tidak bisa dimakzulkan
Selain itu, Mahfud MD menjelaskan bahwa keputusan penundaan pilkada bukan kewenangan pengadilan melainkan MA.
Mahfud MD mengatakan, ini memang memo pra pemilu. Dia juga menegaskan bahwa pemilihan akan tetap berjalan sesuai rencana.
"Kalau pemerintah akan terus berjalan dengan segala persiapan yang ada," ujar Mahfud MD.***