Heboh, 2 Sejoli Mahasiswa Kedokteran Unand Keciduk Miliki Perilaku Menyimpang hingga Diduga Lecehkan Belasan Korban, Disanksi Nonaktifkan
Viral Video Detik-Detik Kubah Majid Ittifaqul Jamaah Roboh Hebohkan Tiktok, Begini Kondisi 12 Korban-ValynPi14 /pixabay-
SITNAS.id – Heboh, 2 Sejoli Mahasiswa Kedokteran Unand Keciduk Miliki Perilaku Menyimpang hingga Diduga Lecehkan Belasan Korban, Disanksi Nonaktifkan.
Kabar mengejutkan datang dari Universitas populer, Unand alias Universitas Andalas, bahwa 2 mahasiswanya terlibat dalam perilaku menyimpang.
Diketahui terdapat dua sejoli mahasiswa yang berkuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Andalas atau yang dikenal dengan singkatan Unand, diduga terlibat dalam perilaku yang tidak sesuai dengan norma dan etika.
Kedua mahasiswa tersebut berinisial HJ dan NZ, dan kabar mengenai perilaku mereka yang menyimpang menjadi sorotan publik.
Berdasarkan informasi yang lebih detail, pihak kampus Unad telah memberikan sanksi berupa penonaktifan sementara kepada kedua mahasiswa tersebut. Akibatnya, mereka tidak dapat melanjutkan kegiatan perkuliahan untuk jangka waktu yang ditentukan.
Hal ini merupakan akibat dari perilaku menyimpang yang mereka lakukan dengan mengambil atau merekam bagian-bagian sensitif dari para korban yang sedang tertidur. Hingga saat ini, kasus ini telah menimpa sebanyak 12 orang korban.
"Ya, sudah dinonaktifkan," ujar Sekretaris Universitas Andalas, Henmaidi, dilansir Sitnas.id dari Viva pada Senin, 6 Maret 2023.
Lebih lanjut, Sekretaris Universitas Andalas, Henmaidi, membeberkan bahwa kedua mahasiswa HJ dan NZ telah di non-aktifkan selama 30 hari.
Baca juga: Kisah Bu Mira Viral Tiktok, Mantan Model dan Pramugari Tinggal di Rumah Mewah Mirip Kisah Bu Eny?
Namun, masa penonaktifan dapat diperpanjang jika masih terdapat tindakan yang memerlukan investigasi lebih lanjut dari pihak kampus.
Sementara itu, diketahui bahwa selama masa penonaktifan, mereka dilarang mengakses kegiatan perkuliahan dan juga tidak dapat mengakses portal kampus.
Selin itu ia juga membeberkan bahwa penonaktifan keduanya akan segera berhenti usai adanya keputusan dari Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand terkait dengan pelanggaran yang dilakukan.
Cek pada halaman berikutnya,