Murah dan Cicilan Ringan! Ngak Ribet, ini Cara Cari Daftar Perumahan Bersubsidi Secara Online

Murah dan Cicilan Ringan! Ngak Ribet, ini Cara Cari Daftar Perumahan Bersubsidi Secara Online

Cara Cek Daftar Perumahan Bersubsidi--

SITNAS.id -Rumah termasuk kebutuhan pokok manusia, terutama bagi pasangan muda yang ingin mandiri dan memiliki rumah sendiri.

Kini telah tersedia beragam jenis perumahan, termasuk perumahan bersubsidi yang disediakan oleh pemerintah. Sebaran perumahan bersubsidi dapat ditemukan hampir di seluruh wilayah di Indonesia.



Baca juga: Ternyata Ini! Cara Isi Gopay Lewat mBanking BCA, Mandiri, BNI, dan CIMB, Mudah dan Ngak Ribet

Baca juga: 40 SOAL UTS IPS Kelas 9 Semester 2 Beserta Kunci Jawaban, Simak Soal UTS IPS Kelas 9 Semester 2 Tahun 2023

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyediakan data perumahan bersubsidi yang tertera di website resmi KPU PR.



Pasangan muda atau siapa pun yang ingin memiliki rumah dengan Kredit Kepemilikan Rumah atau KPR bersubsidi dapat dengan mudah mengetahui perumahan mana yang sedang dibangun, baik untuk KPR biasa maupun KPR bersubsidi.

Untuk menemukan lokasi perumahan subsidi berdasarkan kriteria wilayah, lokasi, data lokasi, id lokasi, dan id rumah sesuai dengan provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan di Indonesia dapat dilakukan melalui link yang tersedia di bagian bawah artikel ini.

Perumahan bersubsidi yang sedang dicari dapat dilihat dari berbagai asosiasi, termasuk skala perumahan yang dapat menampilkan jumlah unit, tahun daftar, dan urutan data jumlah unit perumahan bersubsidi yang tersisa.

Baca juga: Episode 43 Rindu Bukan Rindu Rabu, 8 Maret 2023 di SCTV: Akhirnya Suci KW Mengakui Dirinya Rindu di Depan Seluruh Keluarga

Baca juga: Berapa Lama Waktu Tunggu Pencairan Dana KIP Kuliah 2023? Ternyata Begini Estimasi dan Tahapan Pencairannya

Contoh cara menemukan perumahan bersubsidi di wilayah Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi website dan temukan lokasi perumahan subsidi berdasarkan kriteria.

2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan pilih asosiasi.

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya