Cek sscasn.bkn.go.id Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan Hari Ini - Informasi Lengkap Beserta Gaji dan Tunjangan PPPK

Cek sscasn.bkn.go.id Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan Hari Ini - Informasi Lengkap Beserta Gaji dan Tunjangan PPPK

15 SMP Hits dan Terbaik di Rembang, Miliki Sarana Prasarana Lengkap hingga Fasilitas Memuaskan Termasuk Guru yang Kompeten-Edwin Petrus/unplash-

Usia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;



Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;

Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;



Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

Surat keterangan berkelakuan baik; dan Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Jika Anda telah lulus dalam Seleksi PPPK Guru Tahun 2022/2023, pastikan untuk terus memperbarui informasi dari situs web sscasn.bkn.go.id untuk mengetahui pengumuman final hasil seleksi PPPK guru setelah masa sanggah berakhir. Bagi peserta yang dinyatakan lulus dalam pengumuman final setelah masa sanggah, bersiaplah untuk mengisi DRH PPPK Tahun 2022-2023 melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Untuk mengisi DRH PPPK Tahun 2022-2023, unduh terlebih dahulu Juknis Tata Cara Pengisian DRH PPPK Tahun 2022-2023. Buku Petunjuk Teknis ini bertujuan sebagai pedoman bagi peserta SSCASN 2022 yang dinyatakan lulus untuk melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH.

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya