In The Name Of God: A Holy Betrayal Dianggap Melanggar Prinsip Praduga Tak Bersalah, Jeong Myeong Seok Langsung Mengajukan Tuntutan Penolakan Tayang

In The Name Of God: A Holy Betrayal Dianggap Melanggar Prinsip Praduga Tak Bersalah,  Jeong Myeong Seok Langsung Mengajukan Tuntutan Penolakan Tayang

In The Name Of God: A Holy Betrayal Dianggap Melanggar Prinsip Praduga Tak Bersalah - Jeong Myeong Seok Langsung Mengajukan Tuntutan Penolakan Tayang-In The Name Of God: A Holy Betrayal-whauworld/instagram

SITNAS.id - Tengah menjadi perbincangan hingga timbulnya beberapa kontroversi mengenai serial dokumenter berjudul In The Name of God: a Holy Betrayal sebuah film yang menceritakan kisah-kisah nyata mengerikan tentang 4 pemimpin Korea yang mengaku sebagai nabi, membongkar sisi gelap kepercayaan.

Serial dengan genre dokumenter ini digarap oleh sutradara Jo Seong Hyeon dan dibintangi empat aktor, yakni Jeong Myeong Seok, Lee Jae Rok, Kim Ki Son, dan Park Soo Ja sebagai pemimpin sekte sesat. Keempat tokoh ini berasal dari sekte sesat yang berbeda-beda, namun sama-sama mengaku bahwa dirinya merupakan Tuhan.



Serial dengan total 8 episode itu bahkan sempat jadi perdebatan untuk diminta menghentikan penayangannya karena serial ini kembali mengangkat kasus-kasus fenomena tentang sekte sesat yang pernah menggemparkan di Korea Selatan.

Baca juga: Ramai Twitter Kiky Saputri vs Dokter Ferdiriva, Kritik Jawaban Berbeda hingga Tanggapi Cuitan Jokowi Soal 2 Juta Orang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Baca juga: 6 Fakta Anime Suzume no Tojimari Karya Makoto Shinkai: Cetak Rekor Hingga Terinspirasi dari Drakor Ini!



Baca juga: Simak Cara Daftar MyPertamina, Isi Pertalite dan Solar Pakai Kode QR MyPertamina - Mudah Bisa Online dan Offline

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya