In The Name Of God: A Holy Betrayal Dianggap Melanggar Prinsip Praduga Tak Bersalah, Jeong Myeong Seok Langsung Mengajukan Tuntutan Penolakan Tayang
In The Name Of God: A Holy Betrayal Dianggap Melanggar Prinsip Praduga Tak Bersalah - Jeong Myeong Seok Langsung Mengajukan Tuntutan Penolakan Tayang-In The Name Of God: A Holy Betrayal-whauworld/instagram
Tiga episode pertama, khususnya, mengejutkan penonton dengan dramatisasi mengerikan dari peristiwa nyata yang menunjukkan bagaimana Misi Injil Kristen (juga dikenal sebagai JMS) yakni sebuah gerakan keagamaan yang didirikan pada tahun 1980, menjadi alat kekerasan yang digunakan oleh pendirinya, Jeong Myeong Seok.
Jeong Myeong Seok kerap kali mengaku bahwa ia adalah reinkarnasi dari Yesus dan ia adalah mesias baru di zaman ini. Namun, tidak hanya itu, Jeong Myeong Seok ini merupakan sosok yang kerap kali melakukan pelecehan seksual terhadap pengikut wanitanya.
Dalam serial, sosok Jeong Myeong Seok ini digambarkan sebagai seorang yang selalu dikelilingi oleh wanita cantik dengan tinggi 170cm ke atas. Setelah dijatuhkan hukuman 10 tahun penjara pada 2009 lalu dan bebas pada 2019, rupanya hal itu tidak membuat sang juruselamat palsu ini jera.
Serial ini berlanjut dengan insiden Baby Garden pada 1996 di mana seorang anak berusia 7 tahun dibunuh karena kurangnya kepercayaan. Serta teror Manmin Central Church terhadap MBC yang bertujuan untuk menghentikan penyiar menayangkan acara TV yang menampilkan pemimpin mereka Lee Jae Rock pada 1999.
Cerita dalam dokumenter ini juga ikut menampilkan para korban dari keempat pimpinan sekte sesat itu, serta menampilkan kelamnya kasus kepercayaan sesat di Korea Selatan, sehingga banyak penonton mengaku tidak kuat saat menonton serial dokumenter ini.
Penonton tidak hanya mengungkapkan rasa marah, tetapi juga bersimpati kepada para korban yang masih berjuang hingga saat ini. Selain itu, beberapa penonton menyerukan kepada penggemar K-Pop untuk mengambil tindakan dengan memboikot album yang dijual oleh Synnara Records.