In The Name Of God: A Holy Betrayal Dianggap Melanggar Prinsip Praduga Tak Bersalah, Jeong Myeong Seok Langsung Mengajukan Tuntutan Penolakan Tayang
In The Name Of God: A Holy Betrayal Dianggap Melanggar Prinsip Praduga Tak Bersalah - Jeong Myeong Seok Langsung Mengajukan Tuntutan Penolakan Tayang-In The Name Of God: A Holy Betrayal-whauworld/instagram
SITNAS.id - Tengah menjadi perbincangan hingga timbulnya beberapa kontroversi mengenai serial dokumenter berjudul In The Name of God: a Holy Betrayal sebuah film yang menceritakan kisah-kisah nyata mengerikan tentang 4 pemimpin Korea yang mengaku sebagai nabi, membongkar sisi gelap kepercayaan.
Serial dengan genre dokumenter ini digarap oleh sutradara Jo Seong Hyeon dan dibintangi empat aktor, yakni Jeong Myeong Seok, Lee Jae Rok, Kim Ki Son, dan Park Soo Ja sebagai pemimpin sekte sesat. Keempat tokoh ini berasal dari sekte sesat yang berbeda-beda, namun sama-sama mengaku bahwa dirinya merupakan Tuhan.
Serial dengan total 8 episode itu bahkan sempat jadi perdebatan untuk diminta menghentikan penayangannya karena serial ini kembali mengangkat kasus-kasus fenomena tentang sekte sesat yang pernah menggemparkan di Korea Selatan.