PROFIL Ajudan Pribadi Alias Seleb Inisial A, Akbar Pera Baharudin Ditangkap Polisi Diduga Lakukan Penipuan Rp 1,3 M, Dijerat Pasal 378!

PROFIL Ajudan Pribadi Alias Seleb Inisial A, Akbar Pera Baharudin Ditangkap Polisi Diduga Lakukan Penipuan Rp 1,3 M, Dijerat Pasal 378!

PROFIL Ajudan Pribadi Alias Seleb Inisial A, Akbar Pera Baharudin Ditangkap Polisi Diduga Lakukan Penipuan Rp 1,3 M, Dijerat Pasal 378! --

SITNAS.id –PROFIL Ajudan Pribadi Alias Seleb Inisial A, Akbar Pera Baharudin Ditangkap Polisi Diduga Lakukan Penipuan Rp 1,3 M, Dijerat Pasal 378!

Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan kabar penangkapan selebgram viral bernama Akbar Pera Baharudin, yang lebih dikenal sebagai Ajudan Pribadi.



Kabar tersebut menunjukkan bahwa Ajudan Pribadi diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan yang cukup besar.

Baca juga: Kronologi Viral Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi Terkait Kasus Dugaan Penipua Miliaran Rupiah

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Andri Kurniawan, Ajudan Pribadi diamankan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,3 miliar.



Dalam keterangannya, Andri menjelaskan bahwa Ajudan Pribadi adalah seorang selebgram yang terkenal karena sering mengunggah foto bersama orang-orang penting dan artis di akun Instagram pribadinya.

Ajudan Pribadi diamankan oleh Polres Jakarta Barat atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan sebesar Rp1,3 miliar.

Baca juga: Merangkak Kembali Ke Posisi Rating Nomor Satu, Sinopsis Ikatan Cinta 14 Maret 2023: Aldebaran dan Reyna Menanam Pohon yang Diberi Nama Alna

Baca juga: Apa Nama Instagram Rayyanza 'Cipung' Putra Raffi Ahmad dan Nagita Slavina?

Baca juga: Biaya Undang BLACKPINK dalam Sekali Konser di Indonesia, Ada yang Bisa Tebak Tembus Berapa M?

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Andri Kurniawan menyatakan bahwa Ajudan Pribadi diamankan pada Selasa, 14 Maret 2023 dan kasus tersebut telah dilaporkan sejak November tahun sebelumnya.

"Kita telah mengamankan satu orang inisial A yang bersangkutan adalah selebgram. Sementara masih berproses," ujar Andri Kurniawan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta dilansir Sitnas.id dari Suara.com pada, Selasa 14 Maret 2023.

Siapa korban penipuan? cek pada halaman berikutnya,

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya