WASPADA! Inilah 20 Daftar Entitas Pinjol Ilegal yang Ditemukan Satgas Waspada Investasi, Wajib Dilakukan Pemblokiran Terhadap Website Maupun Aplikasinya

WASPADA! Inilah 20 Daftar Entitas Pinjol Ilegal yang Ditemukan Satgas Waspada Investasi, Wajib Dilakukan Pemblokiran Terhadap Website Maupun Aplikasinya

WASPADA! Inilah 20 Daftar Entitas Pinjol Ilegal yang Ditemukan Satgas Waspada Investasi, Wajib Dilakukan Pemblokiran Terhadap Website Maupun Aplikasinya-geralt/pixabay-

Daftar Pinjol Ilegal Alias Tidak Aman

1. Pinjam Dana Tunai

2. Bantu Cepat



3. KLIK DANA

4. Cairin Uang Instan

5. Alpha Money



6. DanakitaCash

7. Gurita Kita

8. PinjamGo

9. Simpan uang

10. Kantong Sahabat

Baca juga: Pinjaman KUR BRI 2023 Tanpa Jaminan Dibuka Hari ini! Pemilik KTP Berikut Langsung Bisa Cairkan Rp 50 Juta, Tunggu Apa Lagi

No 11 sampai 20 di halaman selanjutnya

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya