UMK Kabupaten Bojonegoro dan Jombang Berapa? Simak List UMK 38 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur
Bagaimana Syarat dan Panduan Tukar Uang Baru Untuk Lebaran Hari Raya 2024? Cek Syarat dan Langkah-langkahnya di Sini, Beserta Daftar Lokasi-bady-abbas/unplash-
SITNAS.id - UMK Kabupaten Bojonegoro dan Jombang Berapa? Simak List UMK 38 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur.
Baru-baru ini kabupaten Jawa Timur mengalami kenaikan UMK pada masing-masing wilayah. Berikut list atau daftar UMK kabupaten di Jawa Timur. Terdapat 38 kota dan kabupaten yang memiliki beberapa sejumlah kenaikan UMK yang berbeda dari kenaikan sebelumnya.
Himawan selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja melanjutkan jika kenaikan ring 1 di Jatim ini berlaku untuk semua daerah di Jawa Timur mulai dari Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Sidoarjo, Pasuruan dan Mojokerto. Kemudian lima upah terendah ada Ponorogo, Trenggalek, Situbondo, Pamekasan dan Sampang.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menetapkan besaran nilai untuk Upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2023 di Jatim. Hal ini sudah disesuaikan dengan SK Gubernur Jatim nomor 188/889/KPTS/013/2022 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2023 yang baru saja dirilis pada Kamis, 8 Desember 2022 pukul 00.00 WIB.
Himawan kemudian sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja kemudian menjelaskan bahwa Jatim mengalami kenaikan di ring 1 sebesar Rp150 ribuan dengan jumlah pencapaian yang berada di ring 1. Kenaikan ini kemudian naik kembali dan mecapai kurang lebih Rp200 ribuan dengan jumlah kenaikan hingga 10 persen.