Mudik Gratis Naik Kapal Laut 2023 Segera Dibuka, Lengkapi Syarat dan Ketentuannya – Kuota hingga 5.000 Penumpang

Mudik Gratis Naik Kapal Laut 2023 Segera Dibuka, Lengkapi Syarat dan Ketentuannya – Kuota hingga 5.000 Penumpang

Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023 Segera Dibuka, Lengkapi Syarat dan Ketentuannya – Kuota hingga 5.000 Penumpang-susannp4/pixabay-

Syarat Dan Ketentuan Mudik Gratis Naik Kapal Laut 2023

  1. Melakukan pendaftaran secara online di mudikgratis.dephub.go.id
  2. Pilih moda transportasi laut
  3. Memiliki KTP, SIM C, KK (Bagi yang membawa anak dibawah usia 17 tahun)
  4. Bukti kepemilikan motor berupa STNK yang masih berlaku

Bagi calon pemudik yang berhasil mendaftar secara online, wajib melakukan verifikasi ke posko yang telah disediakan dengan membawa persyaratan Identitas diri asli sebagaimana disebutkan diatas paling lambat 2x24 jam setelah tanggal pendaftaran online.

Baca juga: Cek Harga BBM Terbaru Hari Ini Jumat 17 Maret 2023 di Wilayah Indonesia Bagian Barat, Terus Alami Kenaikan? Bagaimana Pertalite?



Baca juga: Sinopsis Series India LUV KUSH Jumat 17 Maret 2023: Rama Merasakan Kehadiran Shinta Di Pasar yang Sangat Ramai

Kondisi sepeda motor: layak jalan, tidak dimodifikasi atau terdapat aksesoris yang mengganggu proses pengangkutan motor ke dalam kapal, tidak ada box tambahan di samping kiri, kanan, maupun belakang.

Jumlah helm sesuai dengan jumlah penumpang, BBM maksimal satu liter per motor, sudah melakukan vaksin Covid-19, calon pemudik harus melakukan verifikasi setelah berhasil melakukan pendaftaran.



Pendaftaran online ini berlaku pada 20 Maret hingga 5 April 2023 dan verifikasi pendaftarannya dimulai 22 Maret hingga 7 April 2023 pukul 09.00-16.00 WIB dengan membawa identitas diri  asli berupa KTP, SIM C, STNK, dan KK.

Lokasi pendaftaran ada pada halaman berikutya,

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya