Berapa Gaji PNS Tahun 2023? Cek Fakta Isu Kenaikan Gaji PNS Naik hingga 7 Persen di 2023 Beserta Besaran Tunjangan Per Golongan

Berapa Gaji PNS Tahun 2023? Cek Fakta Isu Kenaikan Gaji PNS Naik hingga 7 Persen di 2023 Beserta Besaran Tunjangan Per Golongan

ASN -@bkngoidofficial/instagram-

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil akan segera dibuka bulan Juni mendatang. Profesi yang banyak dicari saat ini kini mulai membuka rekruitmen dan mulai menawarkan berbagai gaji sesuai dengan golongan dan divisi. 

Anas menyebutkan bahwa kesejahteraan para pekerja PNS ini diatas rata-rata menurut standart kesejahteraan RI. Hal ini tidak terlihat namun menurut Anas dan pemaparannya ada sejumlah anggaran per orang yang jika dibandingkan dengan data pendapatan per kapita RI maka sudah cukup layak. 



Daftar Gaji PNS Per Golongan 

Gaji PNS Golongan I:
Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Gaji PNS Golongan II:
IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Gaji PNS Golongan III:
IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Gaji PNS Golongan IV:
IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Tunjungan kinerja 



Tunjungan Kinerja ini akan diterima PNS yang telah diatur oleh jabatan maupun instansi tempatnya bekerja di pusat maupun daerah. Setiap tunjangan akan berbeda dimulai dari Rp. 117.375.000 hingga Rp. 5.361.000 

Tunjangan Anak 

Tunjangan Anak untuk PNS akan didapatkan dengan tunjangan 2% setiap anak dimana masih berumur kurang dari 18 tahun. 

Tunjangan Makan 

Tunjangan Makan akan didapatkan dengan kisaran yang berbeda setiap golongan mulai dari Rp. 37.000 per hari hingga Rp. 41.000 per hari. 

Tunjangan Jabatan 

Tunjangan Jabatan ini masuk dan meiliki kisaran yang berbeda. Baik itu eselon untuk tingkat IA hingga IVB masing-masing memiliki tambahan tunjangan yang tidak sama. 

***

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya