Syarat dan Cara Ajukan Pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan hingga Cair Rp 500 Juta, Cuma Lewat Ini Saja

Syarat dan Cara Ajukan Pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan hingga Cair Rp 500 Juta, Cuma Lewat Ini Saja

Syarat dan Cara Ajukan Pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan hingga Cair Rp 500 Juta, Cuma Lewat Ini Saja- Mohamad Trilaksono/pixabay-

SITNAS.id -Syarat dan Cara Ajukan Pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan hingga Cair Rp 500 Juta, Cuma Lewat Ini Saja.

BPJS Ketenagakerjaan mempunyai program pinjaman yang dapat diajukan melalui fitur Dana Siaga.



Program ini diperuntukkan bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang membutuhkan bantuan keuangan tunai dengan cepat untuk mengatasi kebutuhan mendesak.

Untuk memanfaatkan layanan ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengakses aplikasi Jamsostek Mobil atau JMO yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai badan hukum publik, BPJS Ketenagakerjaan memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dari berbagai risiko sosial dan ekonomi yang muncul akibat hubungan kerja.



Baca juga: Bagaimana Cara Mengajukan KUR BCA 2023? Begini Langkah-Langkah Pengajuan Beserta Limit Pinjaman dan Syarat 

Baca juga: UMKM Wajib Tau! Inilah Syarat Mendapatkan Pinjaman KUR Kecil BRI, Sangat Mudah dan Dijamin Lolos Survey Bila Penuhi Hal Ini

Baca juga: Syarat Lolos Pengajuan Pinjaman KUR Mandiri 2023 Beserta Tabel Cicilan Terbaru Nominal Ratusan Juta Tanpa Jaminan

Salah satu upaya yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan adalah dengan menyediakan program pinjaman melalui fitur Dana Siaga.

Proses pengajuan pinjaman online melalui fitur Dana Siaga sangat mudah dan cepat karena bekerja sama dengan Pinang Flexi dari Bank Raya yang merupakan anak usaha Bank BRI.

Akan tetapi, untuk dapat memperoleh pinjaman tersebut, para peserta harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku.

Oleh karena itu, sebelum mengajukan pinjaman, sebaiknya Anda mempelajari selengkapnya tentang syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk mendapatkan dana siaga tersebut.

Cek syarat ada pada halaman berikutnya,

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya