Daftar Usaha yang Dilarang dan Diperbolehkan Mengajukan KUR BRI 2023, Pahami Dulu Macamnya Sebelum Pinjam

Daftar Usaha yang Dilarang dan Diperbolehkan Mengajukan KUR BRI 2023, Pahami Dulu Macamnya Sebelum Pinjam

Berikut Usaha yang Dilarang dan Diperbolehkan Mengajukan KUR BRI 2023, Pahami Dulu Macamnya Sebelum Pinjam-EmAji/pixabay-

Setiap jenis sektor usaha yang diperbolehkan mengajukan pinjaman KUR tersebut memiliki kesempatan pengajuan yang berbeda.

Sektor produksi seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan perkebunan dapat mengajukan pinjaman KUR sebanyak 4 kali. Sedangkan sektor non produksi seperti jasa dan perdagangan dapat mengajukan KUR hanya sebanyak dua kali.



Lantas, sektor usaha seperti apa saja yang tidak bisa mengajukan pinjaman KUR BRI tahun 2023? Berikut kategorinya

1. Kontraktor

Usaha ini tidak bisa mengajukan KUR karena termasuk usaha yang besar. Apabila nilai profit perusahaan di atas Rp500 juta, maka usaha kontraktor tidak bisa mengajukan KUR BRI.

2. Pertambangan

Sektor usaha pertambangan juga termasuk kategori usaha yang tidak dapat mengajukan pinjaman KUR karena juga termasuk usaha yang berskala besar.

3. Online shope pre order



Baca juga: Daftar Cicilan Per Bulan KUR BRI 2023 Selama 2 Tahun? Bisa Ajukan Pinjaman Tanpa Jaminan Apapun?

Baca juga: Bagaimana Cara Mengajukan KUR BCA 2023? Begini Langkah-Langkah Pengajuan Beserta Limit Pinjaman dan Syarat 

Cek pada halaman berikutnya,

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya