Daftar 20 Entitas Pinjol Ilegal Bulan Maret 2023, Bahaya Bunga Membengkak Hingga Penagihan yang Kasar

Daftar 20 Entitas Pinjol Ilegal Bulan Maret 2023, Bahaya Bunga Membengkak Hingga Penagihan yang Kasar

Jadwal THR PNS 2023 Cair Kapan? Catat Tanggalnya dan Intip Besaran Honor yang Diperoleh, Guru dan Dosen Alami Kenaikan? -Firmbee/pixabay-

SITNAS.id - Daftar 20 Entitas Pinjol Ilegal Bulan Maret 2023, Bahaya Bunga Membengkak Hingga Penagihan yang Kasar

Ketika ingin memenuhi kebutuhan namun tidak ada dana yang tersisa, mungkin kebanyakan orang akan meminjam uang. Entah meminjam kepada badan perusahaan seperti bank atau ke sanak saudara.



Namun, di era zaman yang serba digital ini, ada beberapa situs maupun aplikasi yang menyediakan pinjaman dan bisa diakses secara online hanya bermodalkan kuota saja.

Keuntungan dari meminjam online atau pinjol ini karena caranya mudah dan gampang untuk dimengerti terutama bagi kaum awam yang baru mengerti tentang digital. Selain itu, suku bunga yang ditawarkan juga relatif rendah.

Tidak terlepas dari hal itu, pinjaman online atau pinjol ini ternyata ada yang bersifat ilegal dan tentunya hal tersebut merugikan bagi masyarakat yang meminjamnya.



×

Baca juga: Asik! Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2023 sudah Cair pada 7 Kategori Saja, Segera Cek Rekening Anda Sekarang Dapatkan Rp3 Juta

Baca juga: Kriteria dan Persyaratan Pengajuan KUR BNI 2023, Plafon Pinjaman Hingga Rp 100 Juta Per Debitur Tanpa Jaminan Tambahan!

Baca juga: Akhirnya Cair Bansos Ramadhan 2023 Sebesar 7,8 Miliar untuk 21,6 Juta KPM! SekBul: Nama dan Alamat Penerima Segera Dikirimkan

Baca informasi selengkapnya di halaman selanjutnya

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

gzm