Simak Sektor Usaha yang Dilarang dan Diperbolehkan Melakukan Pengajuan KUR BRI 2023, Terbatas!

Simak Sektor Usaha yang Dilarang dan Diperbolehkan Melakukan Pengajuan KUR BRI 2023, Terbatas!

Tak Semua Bisa Mengajukan KUR BRI 2023, Simak Sektor Usaha yang Dilarang dan Diperbolehkan Melakukan Pengajuan Kredit-TheDigitalWay/pixabay-

Selain itu, masa pembayaran cicilan yang ditawarkan juga sangat beragam. Sehingga calon debitur bisa menyesuaikan dengan kemampuan masing-masing untuk membayar cicilan pinjamannya.

Meski dikenal dengan memiliki syarat dan ketentuan yang mudah dengan bunga yang relatif ringan, ternyata tidak semua sektor usaha bisa mengajukan pinjaman melalui program KUR BRI 2023 lho. Ada beberapa sektor usaha yang boleh dan tidak diperbolehkan mengajukan pinjaman di KUR BRI 2023.



Sektor usaha yang boleh mengajukan pinjaman dalam program KUR BRI 2023 juga dibagi menjadi dua jenis, yaitu yang pertama adalah golongan produksi, meliputi pertanian, peternakan, perikanan, dan perkebunan yang boleh mengajukan pinjaman sebanyak 4 kali.

Kemudian jenis sektor usaha yang boleh mengajukan pinjaman yang kedua adalah golongan non produksi meliputi usaha dalam bidang jasa dan juga perkebunan. Jenis usaha golongan non produksi ini bisa mengajukan pinjaman KUR BRI 2023 sebanyak 2 kali.

Baca juga: Jangan Salah! Perbedaan KUR Dan Kupedes BRI sebelum Mengajukan Pinjaman - Mulai dari Suku Bunga, Fasilitas hingga Manfaatnya



Baca juga: Syarat Ajukan Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan hingga Cair Rp 20 Juta Lebih, Mudah Pencairan!

Cek pada halaman beirktunya,

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya