Info Terbaru! Bansos PKH Tahun 2023: Simak Tahapan, Besaran Insentif, hingga Cara Daftar Penerima Manfaat
Info Terbaru, Bansos PKH 2023 Disalurkan Lagi? Simak Tahapan, Besaran Insentif hingga Cara Mendaftar sebagai Penerima Manfaat -Tumisu/pixabay-
Bansos Tahap pertama pada bulan Januari, Februari, dan Maret. Tahap kedua direncanakan penyalurannya pada bulan April, Mei, dan Juni. Bansos tahap ketiga di bulan Juli, Agustus, dan September. Kemudian bansos tahap keempat di bulan Oktober, November, dan Desember 2023.
Syarat penerima manfaat dari bansos PKH ini harus memenuhi kriteria kemiskinan, dan memiliki satu anggota PKH dalam 1 KK (Kartu Keluarga), tercatat dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), memiliki NIK sesuai sistem Dukcapil, dan menerima penetapan dari Kementerian Sosial sebagai penerima manfaat.
Berikut 6 kategori penerima manfaat dan besaran insentif yang diterima
- Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun) Rp 3 juta
- Anak usia SD Rp 900.000
- Anak usia SMP Rp 1,5 juta
- Anak usia SMA Rp 2 juta
- Penyandang disabilitas berat Rp 2,4 juta
- Usia lanjut usia 70 tahun Rp 2,4 juta