Benarkah KUR Super Mikro Sediakan Pinjaman Hingga Rp 10 Juta? Simak Persyaratannya
Ilustrasi-0fjd125gk87 / 565 images/pixabay-
SITNAS.id - Pemerintah menyalurkan kredit kepada masyarakat menjadi salah satu instrumen Pemerintah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) dibagikan kepada UMKM produktif dan belum memiliki cukup jaminan untuk mengakses pembiayaan, atau bisa disebut feasible namun unbankable.
Baca juga: Penyebab Kecelakaan Syabda Perkasa Belawa hingga Meningga Dunia Saat Akan Hadiri Pemakan Sang Nenek
Baca juga: Laksita Pradnya Sahabat Nissa Asyifa Ikut Komentari Kasus Kelakuan Alshad Ahmad: Time Will Tell
Prospek perekonomian nasional tercermin dalam kinerja penyaluran kredit perbankan yang mampu tumbuh 11,35%, terjaganya tingkat Non-Performing Loan (NPL) sebesar 2,44% pada Maret 2023. Capaian tersebut lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan kredit selama 5 tahun sebelum pandemi, yaitu 8,9%.
Subsidi bunga atau subsidi marjin yang diberikan Pemerintah kepada debitur KUR yang di dalamnya termasuk penjaminan kredit, sehingga masyarakat dapat mengakses kredit yang mudah.