Benarkah KUR Super Mikro Sediakan Pinjaman Hingga Rp 10 Juta? Simak Persyaratannya

Benarkah KUR Super Mikro Sediakan Pinjaman Hingga Rp 10 Juta? Simak Persyaratannya

Ilustrasi-0fjd125gk87 / 565 images/pixabay-

Bagi Pekerja Terkena PHK

Pada tahun 2023, pemerintah menurunkan suku bunga KUR Super Mikro dari 6% menjadi sebesar 3% efektif per tahun untuk meningkatkan jumlah debitur KUR baru dan memperluas akses pembiayaan bagi usaha super mikro.

Baca juga: Profil dan Biodata Lengkap Syabda Perkasa Belawa Atlet Muda Bulutangkis yang Meninggal Dunia dengan Sang Ibu, Perwakilan Indonesia yang Sangat Kompeten?



Baca juga: Meninggal dalam Kecelakaan, Inilah Profil Pebulu Tangkis Syabda Perkasa Belawa: Pebulu Tangkis Tunggal Putra Penuh Prestasi

“Pemerintah menurunkan tingkat suku bunga KUR Super Mikro menjadi 3 persen demi menghadapi resiko stagflasi serta wujud keberpihakan kepada pekerja terkena PHK dan Ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dilansir oleh sitnas.id pada Minggu, 19 Maret 2023.

Baca juga: Video Alshad Ahmad Ngaku Udah Gak Perjaka ke Nikita Mirzani Kembali Viral, Benarkah Berhubungan dengan Anak Nissa Asyifa?



Calon debitur KUR Super Mikro memenuhi syarat minimal usaha 6 bulan seperti syarat pada umumnya dan cukup diganti telah mengikuti pelatihan usaha. Penyaluran dioptimalkan pada pekerja yang terena PHK dan Ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif.

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya