Waspada Pinjol ILEGAL! Simak Cara Hapus Data KTP dari Aplikasi Pinjol, Awas Data Pribadi Anda Disalahgunakan

Waspada Pinjol ILEGAL! Simak Cara Hapus Data KTP dari Aplikasi Pinjol, Awas Data Pribadi Anda Disalahgunakan

Waspada Pinjol ILEGAL! Simak Cara Hapus Data KTP dari Aplikasi Pinjol, Awas Data Pribadi Anda Disalahgunakan-LeandroDeCarvalho/pixabay-

SITNAS.id -Waspada Pinjol ILEGAL! Simak Cara Hapus Data KTP dari Aplikasi Pinjol, Awas Data Pribadi Anda Disalahgunakan.

Pinjaman online atau yang biasa disebut pinjol adalah sebuah badan perusahaan yang menawarkan pinjaman melalui daring atau online.



Beberapa orang memilih untuk meminjam secara online karena ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan.

Keuntungan yang bisa didapat yaitu suku bunga yang ditawarkan pinjol lebih rendah dari pinjaman yang lain. Tak hanya itu, syarat dan proses pengajuan pinjol juga cukup mudah. 

Mengenai syarat pengajuan pinjol, tentunya harus menyertakan KTP. Namun, tahukah Anda bahwa data KTP Anda bisa disalahgunakan oleh aplikasi pinjol tersebut?



Baca juga: Jangan Ketipu! Kenali Dulu Aplikasi Pinjol Kredit Pro: Jenis Fasilitas Layanan, Syarat Dan Cara Pengajuan Kreditnya

Baca juga: TERBARU Harga BBM Hari Ini Selasa 21 Maret 2022 untuk Wilayah Aceh Hingga Jawa, Cek Harga BBM di SPBU Shell, BP, Vivo!

Baca juga: Bikin Ngeri! Berikut 24 Pinjol Dengan Kredit Macet Tertinggi Disorot OJK, Cek Datanya Disini

Apalagi bagi pinjol yang sudah masuk ke dalam kategori pinjol ilegal. Tentunya bisa sangat membahayakan bagi Anda. Tapi jangan khawatir, ada beberapa cara untuk menghapus data KTP dari aplikasi pinjol.

Baca informasi selengkapnya

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya