Beredar Foto Mutilasi di Wisma Anggun Kaliurang Hebohkan Medsos, Bukan Untuk Konsumsi Publik! Begini Keterangan Direskrimum Polda DIY
Viral Facebook Foto Mutilasi Ayu Indraswari disebar Netizen, Awas Jeratan UU ITE 6 Tahun Hukuman Kurungan-Berbagai sumber-
SITNAS.id – Beredar Foto Mutilasi di Wisma Anggun Kaliurang Hebohkan Medsos, Bukan Untuk Konsumsi Publik! Begini Keterangan Direskrimum Polda DIY
Media sosial Tiktok dihebohkan dengan beredarnya kabar mengejutkan hingga gemparkan warganet.
Pada Selasa, 21 Maret 2023 viral di Tiktok mengenai pembunuhan sadis yang dilakukan oleh seorang pelaku dengan memutilasi tubuh korbannya.
Pelaku yang melakukan tindakan mutilasi terhadap korban Ayu Indraswari (34) di Wisma Jalan Kaliurang (Jakal), Sleman telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Saat ini, kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
"Pelaku ditangkap, masih dalam rangka penyelidikan untuk mencari tahu segala informasi, tapi yang jelas pelaku sudah ditangkap," ujar Direskrimum Polda DIY Nuredy Irwansyah Putra dilansir Sitnas.id dari detikJateng pada, Selasa 21 Maret 2023.
Nuredy Irwansyah Putra juga menambahkan bahwa pelaku mutilasi telah berhasil ditangkap pada hari yang sama.
Namun, ia belum memberikan informasi yang rinci mengenai identitas pelaku tersebut.
"Barusan saya dapat info (ditangkap). Usia sekitar 23 atau 24 tahun. Diamankan di rumah keluarganya," ujarnya lebih lanjut.
Foto korban mutilasi di wisma Anggun Kaliurang, ada pada halaman berikutnya,