Foto Mahasiswi Korban Mutilasi di Wisma Anggun 2 Kaliurang Viral di TikTok, Begini Kronologinya
Viral Diduga Anak Oknum Polisi Cekoki Sejumlah Pelajar hingga Tewas di Makassar, Ngaku Sudah Lapor Tapi Tidak Digubris?-Oleksandr Pidvalnyi /pixabay-
Penangkapan dilakukan kepada seseorang yang diduga melakukan tindak pidana, yang secara hukum dianggap sebagai tersangka. Polisi berhasil mengumpulkan alat bukti dari tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi-saksi termasuk saksi penjaga hotel, serta informasi yang didapatkan dari penggeledahan kamar kos tersangka.
Barang bukti yang diamankan antara lain pisau komando, cutter, gergaji, gunting, celana, dan tas ransel. Dengan alat bukti yang kuat, diduga kuat bahwa tersangka adalah pelaku mutilasi pada korban AI.
Baca juga: Film Pulau Terkutuk Kapan Tayang di Bioskop Indonesia? Yuk Cek Tanggal Penayangan Lengkap Previewnya
Menurut Nuredy, pelaku selama ini tinggal di sebuah mess di daerah Ngemplak, Sleman, bukan di kos. Mess tersebut disediakan oleh suatu perusahaan yang bergerak di bidang jasa.
Tersangka bekerja sebagai pegawai yang mengurus jasa persewaan tenda di daerah tersebut.
Hingga saat ini, polisi telah meminta keterangan dari 7 orang saksi terkait kasus ini. Proses penyidikan dan pengumpulan bukti terus dilakukan untuk mengungkap fakta lebih lanjut dalam kasus ini.