Jangan Kemakan Iklan! Daftar Pinjaman Onine Ilegal yang Ditutup OJK, Cek Keresmian Situs Sebelum Mengajukan Pinjaman
Jangan Kemakan Iklan! Inilho Daftar Pinjaman Onine Ilegal yang Ditutup OJK, Cek Keresmian Situs Sebelum Mengajukan Pinjaman-stocksnap/pixabay-
SITNAS.id - Jangan Kemakan Iklan! Inilho Daftar Pinjaman Onine Ilegal yang Ditutup OJK, Cek Keresmian Situs Sebelum Mengajukan Pinjaman
Pada 6 Maret 2023, Satgas Waspada Investasi atau SWI menemukan 85 platform pinjol ilegal. Dengan demikian, sejak tahun 2018 s.d. Februari 2023 ini, jumlah aplikasi pinjol ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.567 pinjol ilegal.
Lewat data yang didapat itu, SWI berkoordinasi melakukan pemblokiran terhadap situs/website/aplikasi dan menyampaikan laporan ke Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti sesuai kewenangan yang berlaku.
SWI mengimbau agar masyarakat melakukan pengecekan legalitas perusahaannya dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasi atau cek apakah pernah masuk dalam daftar entitas yang dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi sebelum mengambil penawaran investasi atau pinjaman online
Pengecekan legalitas tersebut bisa dilakukan melalui minisite resmi ojk waspada investasi. Masyarakat juga bisa menanyakan kepada Layanan Konsumen OJK melalui kontak 157 atau whatsapp di nomor 081-157-157-157, email [email protected] atau [email protected].
Pada bulan Oktober dan Desember 2022, SWI menemukan 80 platform pinjol ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat. Simak daftar pinjaman ilegal OJK bulan Oktober dan Desember 2022
Baca juga: Cara Mudah Lolos Pengajuan Pinjol dan Langsung Cair Puluhan Juta, Anti DItolak, Ikuti Langkah Ini
Baca juga: Tips Pengajuan Pinjol Langsung Cair hanya Hitungan Menit Saja, Anti Ditolak Langsung Disetujui
Cek pada halaman berikutnya,