121 Pinjol Ilegal Terbaru Maret 2023 yanga Harus Dihindari, Cek Selengkapnya Disini

121 Pinjol Ilegal Terbaru Maret 2023 yanga Harus Dihindari, Cek Selengkapnya Disini

Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka! Login dan Dapatkan Intensif Rp 4,2 Juta Langsung Cair-Mufid Majnun/unsplash-

  1. Tunai Cair (dahuku Tunai Cair – Pinjaman Kredit)
  2. Asatku
  3. Bantu kamu
  4. Cash Str—Pinjaman Uang Online Tanpa Agunan (dahulu Cash STR)
  5. Dana Ajaib
  6. Dana Bersama
  7. Pinjaman Segar Bugar
  8. Butuh Uang - Pinjaman Dana KTA (dahulu Butuh Uang – Pinjam Uang Tunai Mudah/ Butuh Uang - Pinjam Uang Tunai)
  9. Pinjaman Cepat Mars
  10. Good Dana - info Uang Tunai
  11. DanaFull - Pinjaman Online
  12. Pinjaman Online Mega
  13. Palm Cash
  14. Monkey Cash Loan
  15. Uang Mudah – KTA 24jam
  16. GetTunai-Pinjaman Uang Tunai Rupiah
  17. Pinjaman Tunai Pribadi Terbang
  18. NewerDompet
  19. Kelapa-Pinjaman Angsuran
  20. Wadah Pinjaman
  21. Dana Cash –Pinjaman Online Te (dahulu Dana Cash – Pinjaman Online Termudah dan Teraman)
  22. DANAKAMI - Mudahnya Ajuin Dana Cepat Cair diSini
  23. Danaku
  24. Danaku
  25. Dompet Super
  26. Dompet Dana- Pinjaman Tunai Cepat
  27. Dompet Dana
  28. E- Kredit
  29. Fast Loan
  30. Luck
  31. Hua Hua loan
  32. Hua uang
  33. Pinjaman Dana Pinjaman Dana Kita
  34. Cash Pro –Pinjaman Wow
  35. DanaCair -Pinjaman Online
  36. Rupiah Kilat –Pinjaman Online
  37. KSP Modus
  38. KSP Kregit
  39. Uang Runtuh
  40. DanaKu Pinjaman Online Clue
  41. Pinjaman KTA Tanpa Kartu Kredit
  42. Teman Uang -Pinjaman Dana Teman
  43. Beruang Finance - Pinjam Uang
  44. Kreditin Pinjaman Cair Guide
  45. LoanDurian -Cash Loans, Fast & Easy Personal Loan
  46. Masuk Dompet - Pinjaman Cepat
  47. Sumber Tunai
  48. Cangkir Emas
  49. KSP BSI
  50. Kredit Kita - Pinjaman Uang Tunai Dana Rupiah Cash

Demikian daftar pinjol ilegal di bulan Januari dan Februari 2023 yang tidak terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Tetap waspada dan selalu berhati-hati dalam memilih lembaga pelayanan pinjaman uang ya.***



 

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya