Info KUR Mandiri 2023: Bunga, Jenis Kredit, Persyaratan dan Cara Pengajuan Pinjaman hingga Cairkan Rp500 Juta Rupiah
Info KUR Mandiri 2023: Bunga, Jenis Kredit, Persyaratan dan Cara Pengajuan Pinjaman hingga Cairkan Rp500 Juta Rupiah-nattanan23/pixabay-
Jenis KUR Bank Mandiri
1. KUR Super Mikro, menyediakan limit kredit maksimal Rp 10 juta per debitur dan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun - Suku bunga 3 persen per tahun
2. KUR Mikro, menyediakan limit kredit di atas Rp 10 Juta dengan maksimal sampai dengan Rp 50 juta per debitur dan jangka waktu Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun
Suku bunga:
- Penerima KUR pertama kali sebesar 6% efektif per tahun
- Penerima KUR ke-2 kali sebesar 7% efektif per tahun
- Penerima KUR ke-3 kali sebesar 8% efektif per tahun
- Penerima KUR ke-4 kali sebesar 9% efektif per tahun
- KUR Kecil, menyediakan limit kredit di atas Rp 50 juta hingga Rp 500 juta per debitur, dan jangka waktu Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun
Suku Bunga
- Penerima KUR pertama kali sebesar 6% efektif per tahun
- Penerima KUR ke-2 kali sebesar 7% efektif per tahun
- Penerima KUR ke-3 kali sebesar 8% efektif per tahun
- Penerima KUR ke-4 kali sebesar 9% efektif per tahun
3. KUR Penempatan TKI, menyediakan limit kredit maksimal Rp 25 juta per debitur dengan jangka waktu paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi waktu paling lama 3 (tiga) tahun dengan suku bunga 6 persen per tahun.
4. KUR Khusus, menyediakan limit hingga Rp 500 juta yang diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha komoditas perkebunan, peternakan, dan perikanan rakyat, industri UMKM, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR Khusus.
Jangka Waktu KUR Khusus, Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun dengan suku bunga 6 persen efektif per tahun.
Syarat Dokumen:
1. KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus
Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang serupa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Kartu identitas berupa e-KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP dan NPWP untuk kredit di atas Rp50 Juta.
syarat dokumen KUR penempatan TKI ada pada halaman berikutnya