Simak Peraturan Terbaru Pengajuan KUR BRI 2023, Pinjaman Cair hingga Rp500 Juta dengan Lengkapi Persyaratan Berikut
Simak Peraturan Terbaru Pengajuan KUR BRI 2023, Pinjaman Cair hingga Rp500 Juta dengan Lengkapi Persyaratan Berikut-Bru-nO/pixabay-
SITNAS.id - Simak Peraturan Terbaru Pengajuan KUR BRI 2023, Pinjaman Cair hingga Rp500 Juta dengan Lengkapi Persyaratan Berikut
Sebagai informasi bahwa BRI kembali menyelenggarakan penyaluran kredit murah program pemerintah tahun 2023. BRI menyediakan plafon pinjaman mencapai Rp500 juta. Namun, ada beberapa persyaratan baru yang wajib diketahui oleh para calon debitur.
Mengacu pada Peraturan Menteri Koordiantor Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan KUR 2023 ada beberapa perubahan terkait ketentuan bunga pinjaman.
Pada pasal 18 dijelaskan bunga untuk KUR Super Mikro dengan plafon maksimal Rp 10 juta sebesar 3 persen. KUR Mikro dengan plafon Rp 10 juta hingga Rp 100 juta memiliki bunga sebesar 6 persen.
Bagi calon debitur yang baru pertama kali mengakses KUR Mikro dikenakan bunga 6 persen. Pengajuan KUR kedua kalinya dikenakan bunga 7 persen, ketiga 8 persen dan keempat sebesar 9 persen.
Suku bunga tersebut juga berlaku untuk KUR Kecil dengan nominal Rp 100 juta hingga Rp 500 juta. Berikut penjelasan mengenai jenis KUR BRI yang ditawarkan oleh pihak bank.
Baca juga: Update Terbaru Daftar Pinjol Berbahaya Bulan Maret 2023, Total 121 Pinjaman Online Tidak Aman
Jenis KUR BRI ada pada halaman selanjutnya