KUR BRI 2023 Resmikan Aturan Baru untuk Debitur, Berikut Persyaratan hingga Rumus Angsuran Kredit Perbulan

KUR BRI 2023 Resmikan Aturan Baru untuk Debitur, Berikut Persyaratan hingga Rumus Angsuran Kredit Perbulan

KUR BRI 2023 Resmikan Aturan Baru untuk Debitur, Berikut Persyaratan hingga Rumus Angsuran Kredit Perbulan-Olichel/pixabay-

Jenis KUR BRI 2023

1. KUR Super Mikro, bisa untuk nasabah yang belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi atau modal kerja komersial, kecuali kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga, kredit skema/skala ultramikro atau semacamnya, dan atau pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

BRI tidak menetapkan batas minimal waktu pendirian usaha untuk pengajuan KUR Supermikro. Namun, bagi calon debitur yang usia usahanya kurang dari enam bulan wajib memenuhi salah satu persyaratan berikut:

  • Mengikuti pendampingan
  • Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau sejenisnya
  • Tergabung dalam kelompok usaha
  • Memiliki anggota keluarga yang memiliki usaha produktif dan layak
  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan, RT, dan RW dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.


2. KUR Mikro, dengan limit pinjaman Rp10 - Rp50 juta dan belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga, Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya,dan atau pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan dan melengkapi dokumen, diantaranya:

  • Identitas (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah)
  • Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha
  • NPWP untuk plafon di atas Rp.50 juta

Jenis KUR BRI lainnya ada di halaman selanjutnya



Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya