Berapa Gaji Guru Penggerak 2023 untuk Golongan I, II, III hingga IV Khusus SMA S1 hingga S3

Berapa Gaji Guru Penggerak 2023 untuk Golongan I, II, III hingga IV Khusus SMA S1 hingga S3

Berapa Gaji Guru Penggerak 2023 untuk Golongan I, II, III hingga IV Khusus SMA S1 hingga S3-MiraCosic/pixabay-

SITNAS.id – Berapa Gaji Guru Penggerak 2023 untuk Golongan I, II, III hingga IV Khusus SMA S1 hingga S3

Inilah Rincian Gaji Guru Penggerak 2023, Apakah Meningkat? Cek Informasi Rekrutmen Terbaru.



Pertanyaan mengenai besaran gaji Guru Penggerak menjadi salah satu topik yang sering menjadi perbincangan, terutama bagi mereka yang berminat untuk mengikuti program Guru Penggerak.

Baca juga: Niko Karisma Manajer Tiara Andini Beberkan Kondisi Terbaru, Usai Terbongkar Pernikahan Alshad dan Nissa yang VIRAL?

Namun, sayangnya, hingga saat ini belum ada informasi resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait besaran gaji Guru Penggerak.



Tak hanya itu, bahkan informasi mengenai perbedaan gaji antara Guru Penggerak dan guru biasa, serta gaji fasilitator Guru Penggerak juga belum tersedia secara rinci.

Meskipun demikian, Guru Penggerak tetap akan mendapatkan gaji pokok yang sesuai dengan jabatannya, terlepas dari apakah terdapat perbedaan gaji atau tidak.

Sebagai contoh, apabila seorang Bapak/Ibu guru terdaftar sebagai Guru Penggerak dan tenaga pengajar di suatu sekolah, maka ia akan tetap menerima gaji pokok sebagai tenaga pengajar di sekolah tersebut.

Baca juga: Respon Tiara Andini Usai Alshad Ahmad Diduga Nikahi dan Ceraikan Nissa Asyifa hingga Lahirkan Anak Kandung

Baca juga: Kondisi Tiara Andini Dibeberkan Niko Karisma Sang Manajer, Begini Responnya Usai Terbongkar Hubungan Alshad dan Nissa Asyifa hingga Lahirkan Anak?

Baca juga: Sedang Tayang! Begini Sinopsis Film John Wick: Chapter 4 (2023) di Bioskop Indonesia - Keanu Reeves Lancarkan Misi Dendam Sadis

Selain itu, Guru Penggerak juga akan mendapatkan biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi jika diperlukan dalam pelaksanaan Lokakarya Guru Penggerak.

Umumnya, besaran gaji guru ASN (Aparatur Sipil Negara) ditentukan oleh golongan, yang terdiri dari golongan I hingga IV. 

Cek gaji guru penggerak ada pada halaman berikutnya, dilansir dari berbagai sumber

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya