TERLENGKAP! Inilah Syarat Naik Kereta Api yang Harus Dipenuhi Calon Penumpang, yang Mau Mudik Harus Tahu!
Kereta Api-Didgeman/pixabay-
SITNAS.id - Pulang ke kampung menjadi idaman sejumlah orang yang bersiap akan menjalankan perjalanan jauh atau mudik. Namun perlu diketahui bahwa ada sebagian hal yang harus diketahui calon penumpang kereta api dan beberapa syarat terbaru naik kereta api.
Kendaraan umum sendiri ada berbagai macam jenis juga, mulai dari transportasi darat, laut, hingga udara. Tidak terlepas dari kendaraan darat, kereta api adalah salah satu contohnya. Menjelang Lebaran tahun ini, tentunya banyak orang yang sudah bersiap untuk memesan tiket.
Eits, tapi sebelum memesan tiket, Anda harus memenuhi persyaratan yang diajukan oleh PT Kereta Api Indonesia Persero atau PT KAI. Hal tersebut agar proses pemesanan tiket Anda berhasil dengan sempurna.
Baca juga: Tiket Pesawat Promo Diskon Ramadan 2023 Untuk Mudik Lebaran di GOTF, Simak Informasi Selengkapnya!
Terkait dengan hal itu, aplikasi SatuSehat yang dulunya PeduliLindungi kini berpengaruh pada persyaratan untuk naik kereta api. Namun ternyata berubahnya PeduliLindungi menjadi SatuSehat tidak ada pengaruhnya bagi persyaratan untuk naik kereta api.
Baca informasi selengkapnya