Dodit Mulyanto Curhat Terkena Denda Pajak hingga Rp80 Juta, Menteri Keuangan Yustinus Prastowo Ajukan Perminta Maaf

Dodit Mulyanto Curhat Terkena Denda Pajak hingga Rp80 Juta, Menteri Keuangan Yustinus Prastowo Ajukan Perminta Maaf

Dodit Mulyanto Curhat Terkena Denda Pajak hingga Rp80 Juta, Menteri Keuangan Yustinus Prastowo Ajukan Perminta Maaf-prastowoyustinus/instagram-

SITNAS.id - Dodit Mulyanto Curhat Terkena Denda Pajak hingga Rp80 Juta, Menteri Keuangan Yustinus Prastowo Ajukan Perminta Maaf.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menjadi sorotan publik. Mulai dari piala hasil lomba nyanyi di Jepang yang dipajaki senilai Rp4 juta hingga koper anak Gus Dur diacak-acak oleh petugas Bea Cukai. Kasus kena denda pajak ini dikeluhkan oleh banyak artis, termasuk Dodit Mulyanto.



Dodit mengaku memang pernah kurang bayar ketika melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak pada 2016, dengan nominal mencapai Rp184.331.704.

Dodit mengaku saat itu dirinya masih kurang edukasi soal pajak. Namun, ia menegaskan sudah melunasinya dan kini mengklaim sebagai warga negara yang taat pajak.

Baca juga: Besaran Gaji Guru Penggerak 2023 Terbaru, Cek Apa Saja Tugasnya dan Info Rekrutmen Guru Penggerak Tebaru



×

Baca juga: Pemerintah Siapkan Uang Pisah Bagi Tenaga Honorer? Simak Kebijakan Tidak Lulus PPPK Honorer Dapat Duit Langsung

Baca juga: Golongan Honorer Gembira! Simak 4 Golongan Honorer Ini Dijamin Pemerintah, Gaji Honorer Bertambah?

curhatan Dodit ada di halaman selanjutnya

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

gzm