Penjelasan Lengkap PA Bandung Membenarkan Kasus Alshad Ahmad Nikah dan Ceraikan Nissa Asyifa, Sebut Pihak Pria yang Ajukan Talak
Penjelasan Lengkap PA Bandung Membenarkan Kasus Alshad Ahmad Nikah dan Ceraikan Nissa Asyifa, Sebut Pihak Pria yang Ajukan Talak--
SITNAS.id – Penjelasan Lengkap PA Bandung Membenarkan Kasus Alshad Ahmad Nikah dan Ceraikan Nissa Asyifa, Sebut Pihak Pria yang Ajukan Talak
Hingga saat ini, nama Alshad Ahmad, Nissa Asyifa, dan Tiara Andini masih menjadi topik pembicaraan hangat di media sosial Twitter.
Hal ini terjadi sejak muncul dugaan bahwa Alshad Ahmad memiliki seorang anak kandung. Kabar tersebut menjadi semakin menarik perhatian publik karena Alshad Ahmad diisukan telah menikah dan bercerai dengan Nissa Asyifa.
Tidak hanya itu, berbagai bukti mengenai perceraian keduanya pun turut beredar di media sosial Twitter.
Baca juga: Inilah Pacar Reza Arab Sekarang Usai Ceraikan Wendy Walters, Rachel Florencia Mantan Kekasih Bio One
Foto dokumen perceraian yang diduga milik Alshad Ahmad menjadi viral dan menambah spekulasi yang beredar di masyarakat.
Warganet pun turut aktif membicarakan peristiwa ini dan membagikan pandangan mereka di media sosial.
Berdasarkan dokumen perceraian yang tersebar dan disebut milik Alshad Ahmad, terlihat bahwa Alshad Ahmad adalah putra Mansur Ahmad dan Nissa Asyifa adalah putri Ganjar Sudaya.
Perceraian tersebut dikabarkan dilaksanakan di Pengadilan Agama Bandung dengan nomor perkara 5361/Pdt.G/2022/PA.Badg.
Menurut data SIPP A Bandung, terdaftar bahwa perkara cerai tersebut dilangsungkan pada 11 November 2022.
Baca juga: Inilah Pacar Reza Arab Sekarang Usai Ceraikan Wendy Walters, Rachel Florencia Mantan Kekasih Bio One
Menanggapi hal tersebut, PA Bandung baru-baru ini memberikan konfirmasi bahwa Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa sebelumnya memang telah melakukan isbat pernikahan dan dinilai sah secara hukum.
Namun setelah sah menjadi suami istri, kemudian Alshad mengajukan cerai talak kepada Nissa.
Cek keterangan resmi hingga komentar Raffi Ahmad yang mulai buka suara, ada pada halaman berikutnya,