HEBOH! Nama Istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Terseret Gratifikasi Wamenkumham Rp 7.7 Miliar, IPW: Lebih Dahsyat Dari Kasus Ismail Bolong
Pelajari Cara Pinjam Uang di Akulaku, Cocok Bagi Anda yang Baru Melakukan Pinjaman-geralt / 25604 images/pixabay-
Kasus Gratifikasi pada Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej: Ada Nama-nama Orang Besar dari Institusi Polri Terlibat
Kasus pemberian gratifikasi senilai Rp 7,7 miliar oleh Indonesia Police Watch (IPW) pada Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej tidak hanya melibatkan segelintir pihak.
Baca juga: MANTAP! Laba Antam 2022 Naik 105% Jadi Rp 3,82 T, Bagaimana Pembayaran Dividen Tahun 2023?
Baca juga: Untuk Apa Chandra Asri Datangkan Pesawat Terbesar di Dunia Antonov 124-100?
Baca juga: 7 Kecamatan Paling Jauh di Cianjur Ternyata Punya Banyak Wisata, Pergi Kesana Butuh 10 Liter Bensin?
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengungkap bahwa dalam kasus ini terdapat nama-nama orang besar yang berada di institusi Polri.
Para pihak tersebut terindikasi memiliki saham atas tambang nikel PT Ferolindo.
Nama istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto juga terseret dalam kasus gratifikasi sebesar Rp 7,7 miliar ini. Menurut IPW, kasus ini lebih dahsyat dari kasus Ismail Bolong yang pernah terjadi.
Kasus ini terbongkar akibat terjadinya sengketa kepemilikan saham pada PT Citra Lampia Mandiri (CLM). Gratifikasi senilai Rp 7,7 miliar tersebut diduga diberikan kepada Wamenkumham Eddy Hiariej melalui dua asistennya, YAR dan YAM.
Tujuannya adalah agar Helmut Hermawan selaku mantan Dirut PT CLM dapat melakukan konsultasi atas sengketa kepemilikan PT CLM.
Namun, saham PT CLM jatuh kepemilikannya kepada pihak ZAS.