Dugaan IPW: Gratifikasi Wamenkumham Libatkan Istri Kabareskrim Evi Celiyanti - Pernah Tercatat Sebagai Pemegang Saham PT Ferolindo Mineral Nusantara

Dugaan IPW: Gratifikasi Wamenkumham Libatkan Istri Kabareskrim Evi Celiyanti - Pernah Tercatat Sebagai Pemegang Saham PT Ferolindo Mineral Nusantara

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso--

SITNAS.id - Indonesia Police Watch (IPW) memiliki dugaan bahwa Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej, yang melakukan gratifikasi juga melibatkan istri Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, yaitu Evi Celiyanti, yang pernah tercatat sebagai pemegang saham PT Ferolindo Mineral Nusantara.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal AHU Kemenkumham, PT Ferolindo Mineral Nusantara memiliki 7.803 saham PT CLM sesuai akta yang dibuat pada 3 November 2022.



Baca juga: Buntut Pelarangan Thrifting, Kemenkop UKM Terima 21 Pengaduan dari Pedagang hingga Beri Kompensasi Khusus - Cek Disini

Baca juga: HEBOH! Nama Istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Terseret Gratifikasi Wamenkumham Rp 7.7 Miliar, IPW: Lebih Dahsyat Dari Kasus Ismail Bolong

Baca juga: Untuk Apa Chandra Asri Datangkan Pesawat Terbesar di Dunia Antonov 124-100?



Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Eddy Hiariej ke KPK karena diduga menerima uang Rp7 miliar melalui asisten pribadinya berinisial YAR dan YAM terkait sengketa kepemilikan saham PT Citra Lampia Mandiri.

Sugeng mengungkapkan bahwa kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Eddy termasuk kasus yang melibatkan para pemodal besar dan dilakukan secara terstruktur.

IPW menduga bahwa pola keterlibatan kekuasaan yang bermain dengan pemodal lebih dahsyat dan terstruktur.

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya