Kronologi Vito Raditya Meninggal Ditabrak Remaja 15 Tahun Viral! Keluarga Korban Sebut Tak Ada Permintaan Maaf Maupun Pertanggung Jawaban?
Kenapa 13 TNI Jadi Tersangka Usai Aniaya KKB Papua? Kelompok Kriminal Bersenjata, Berikut Kata Kapuspen TNI-PublicDomainPictures /pixabay-
Keterangan lain yang disampaikan oleh saksi ahli dari Dinas Perhubungan terkait dengan kelas jalan juga mendukung peningkatan status K menjadi ABH.
Saksi tersebut mencurigai bahwa K telah melampaui batas kecepatan yang diizinkan sehingga tidak dapat mengantisipasi keberadaan kendaraan yang melintas di depannya pada saat itu.
Dari keterangan polisi dalam per release yang digelar Sabtu kemarin, 25 Maret 2023, peningkatan status tersebut didasari dari beberapa hal.
Baca juga: Profil Oji Suzuka, Pemeran Series Kimi ni Todoke: From Me to You (2023) Netflix, Lengkap Filmografi!
"Pada ruas terjadinya TKP itu kecepatan maksimal 50Km/jam," ucapnya.
Walaupun status K naik, namun tidak akan ditahan oleh polisi. Hal tersebut karena status K yang kini masih di bawah umur.
"Tentu ini akan kita lakukan proses selanjutnya, perlu digarisbawahi karena ini anak di bawah umur," jelas AKBP Yuswanto Ardi, wakapolrestabes Semarang.
Keluarga korban sebut tak ada perminta maafan dari pihak keluarga penabrak? cek keterangan keluarga korban ada pada halaman berikutnya,