Rekaman CCTV Perlihatkan Detik-Detik K Tabrak Vito Raditya hingga Tewas? Pelaku Masih Usia 15 Tahun Miliki Sejumlah Pelanggaran?

Rekaman CCTV Perlihatkan Detik-Detik K Tabrak Vito Raditya hingga Tewas? Pelaku Masih Usia 15 Tahun Miliki Sejumlah Pelanggaran?

Rekaman CCTV Perlihatkan Detik-Detik K Tabrak Vito Raditya hingga Tewas? Pelaku Masih Usia 15 Tahun Miliki Sejumlah Pelanggaran?-Oliver Peters/PIXABAY-

SITNAS.id - Rekaman CCTV Perlihatkan Detik-Detik K Tabrak Vito Raditya hingga Tewas? Pelaku Masih Usia 15 Tahun Miliki Sejumlah Pelanggaran?

Sebuah kecelakaan yang menggemparkan masyarakat terjadi di Jalan Mayjend Sutoyo, Semarang lantaran hingga merenggut nyawa seseorang.



Kecelakaan tersebut menjadi viral di media sosial Tiktok dan menimbulkan kehebohan di kalangan publik. Menurut laporan yang beredar, peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 8 Maret 2023.

Baca juga: Tabrakan di Mayjend Sutoyo Semarang Tewaskan Vito Raditya, Pelaku Remaja 15 Tahun Belum Miliki SIM, Begini Kronologi dan Pernyataan Keluarga

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Selasa, 28 Maret 2023: Strategi Baru Elsa Saat Tau Zara Terlibat Penculikan Askara Hingga Buat Aldebaran Berang



Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, diketahui bahwa tersangka yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan tersebut masih berusia di bawah umur, tepatnya berusia 15 tahun dan memiliki inisial "K".

Hal ini menambah kompleksitas dari kasus tersebut, karena sebagai seorang remaja, tersangka seharusnya tidak memiliki izin mengemudi kendaraan bermotor.

Baca juga: Preview dan Link Nonton Tondemo Skill de Isekai Hourou Meshi Episode 12: Petualangan Terakhir Mukouda! Tayang Hari Ini Selasa, 28 Maret 2023

Baca juga: Kronologi Vito Raditya Meninggal Ditabrak Remaja 15 Tahun Viral! Keluarga Korban Sebut Tak Ada Permintaan Maaf Maupun Pertanggung Jawaban?

Sementara itu, untuk status dari tersangka tersebut saat ini telah dinaikkan dari saksi menjadi ABH, yang berarti anak berhadapan dengan hukum.

Peningkatan status tersebut berdasarkan pada keterangan yang disampaikan oleh polisi dalam pernyataan yang diadakan pada hari Sabtu, 25 Maret 2023.

"Anak K belum memiliki SIM karena usianya masih 15 tahun, kemudian dari bukti CCTV anak K mendahului dari sebelah kiri," ucap polisi dilansir Sitnas.id dari suaramerdeka.com.

Baca juga: Jadwal dan Sinopsis Raden Kian Santang Season 3 Episode 11 Selasa, 28 Maret 2023: Ambet Kasih Akhirnya Menikahkan Ratnawulan dan Suradipta

Baca juga: Respon Lyodra Usai Dinilai Gabriel Prince 3,5 Per 10, Verrel Bramasta And The Gang: Rate this look from 1-10? Sebut

Baca juga: VIRAL Isi Chat Tiara Andini Bucin ke Alshad Ahmad Usai Terbongkar Hamili Nissa Asyifa hingga Lahirkan Anak, Dibongkar Fadil Jaidi?

Salah satu faktor peningkatan status tersebut adalah karena K belum memiliki SIM mengingat usianya masih tergolong di bawah batas usia yang diizinkan.

Selain itu, berdasarkan bukti dari CCTV, K diduga telah melanggar aturan dengan menerobos dari sebelah kiri.

Miliki berbagai pelanggaran hingga sebut keluarga tersangka tak meminta maaf dan tak bertanggung jawab?

 Cek pada halaman berikutnya,

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya