Kapan THR PNS 2023 Cair? Sri Mulyani Beberkan Gaji ke 13 hingga Besaran Nominal? Segera Catat Tanggalnya
Total Kerugian Kedai Kopi Kongca Kebakaran di Malang, Kepala UPT Pemadam Kebakaran Sebut Hingga Puluhan Juta!-MiraCosic/pixabay-
SITNAS.id - Kapan THR PNS 2023 Cair? Sri Mulyani Beberkan Gaji ke 13 hingga Besaran Nominal?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan bahwa tunjangan hari raya alias THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk TNI/Polri dan pensiunan akan dicairkan pada tahun 2023, tepatnya H-10 sebelum hari raya Idul Fitri.
Langkah ini merupakan wujud penghargaan kepada para abdi negara yang telah bekerja keras dalam menjalankan tugas negara.
"Untuk pencairan THR akan dimulai pada H-10 Idul Fitri, ini kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, dilansir Sitnas.id dari Detik.com pada Rabu, 29 Maret 2023.
Dalam konferensi pers virtual yang diadakan pada hari Rabu, 29 Maret 2023, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pencairan THR akan dimulai pada tanggal 4 April 2023.
Tunjangan hari raya tersebut diberikan kepada seluruh pegawai negara dan pensiunan, baik yang berada di pusat maupun di daerah.
Cek nominal dan jumlah yang akan didapat, ada pada halaman berikutnya,