Jadwal Cair THR PNS 2023, Keto Palu Cek Tanggal dan Besaran Komponen yang Akan Didapat

Jadwal Cair THR PNS 2023, Keto Palu Cek Tanggal dan Besaran Komponen yang Akan Didapat

Apa Saja Persyaratan Pengajuan KUR BRI Terbaru 2023? Simak Cara Ajukan Kredit, Persyaratan hingga Tips dan Trik Lolos Survey -mufid-majnun/unplash-

SITNAS.id - Jadwal Cair THR PNS 2023, Keto Palu Cek Tanggal dan Besaran Komponen yang Akan Didapat.

Jangan lewatkan dan catat tanggalnya hingga ketahui apa saja yang akan diterima oleh para pegawai PNS.



Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan bahwa tunjangan hari raya alias THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk TNI/Polri dan pensiunan akan dicairkan pada tahun 2023, tepatnya H-10 sebelum hari raya Idul Fitri.

Baca juga: Gabung dan Login Prakerja Gelombang 50 Telah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar

Baca juga: Streaming Romance of a Twin Flower Episode 17 dan 18 SUB Indo: Perlindungan Yuxuan pada Sang Istri! Hari ini Rabu, 29 Maret 2023 di Tencent Video Bukan DramaQu



Langkah ini merupakan wujud penghargaan kepada para abdi negara yang telah bekerja keras dalam menjalankan tugas negara.

"Untuk pencairan THR akan dimulai pada H-10 Idul Fitri, ini kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, dilansir Sitnas.id dari Detik.com pada Rabu, 29 Maret 2023.

Dalam konferensi pers virtual yang diadakan pada hari Rabu, 29 Maret 2023, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pencairan THR akan dimulai pada tanggal 4 April 2023.

Baca juga: Daftar Barang Mewah Agnis Juwita Manurung Polwan Cantik Diduga Punya Hobi Flexing, Mulai dari Tas Branded hingga Sepeda

Baca juga: Kondisi Jaja Ahmad Jayus Mantan Ketua KY Usai Dibacok, Anak Perempuan Turut Jadi Korban? Alami Luka Terbuka di Leher Begini Kronologinya

Baca juga: Naas Kronologi Jaja Ahmad Jayus Dibacok Bersama Anaknya, Alami Luka Terbuka di Bagian Leher, Cek Kondisinya Sekarang

Tunjangan hari raya tersebut diberikan kepada seluruh pegawai negara dan pensiunan, baik yang berada di pusat maupun di daerah.

Cek nominal dan jumlah yang akan didapat, ada pada halaman berikutnya,

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya