Jumlah THR PNS/TNI dan Polri 2023 yang Didapatkan Tahun ini, Cek jadwal Cair hingga Komponen yang Diperoleh Menurut Sri Mulyani
-iqbal nuril anwar /pixabay-
Sri Mulyani juga menambahkan bahwa instansi pemerintah daerah yang memenuhi persyaratan dapat diberikan THR yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, dan 50% tunjangan kinerja.
THR tersebut dapat diberikan dengan tambahan penghasilan paling banyak 50%, namun harus memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain THR, pemerintah juga memberikan bantuan pendidikan melalui pembayaran gaji ke-13 yang akan dilaksanakan mulai Juni 2023.
Besaran komponen dan kelompok aparatur penerima sama dengan THR 2023. Langkah ini bertujuan untuk membantu keluarga-keluarga para pegawai negeri dalam memenuhi kebutuhan pendidikan putra-putri mereka, terutama pada saat tahun ajaran baru.
"Mengenai pembayaran gaji ke-13 untuk membantu keluarga-keluarga terutama pada saat tahun ajaran baru, yaitu membantu untuk belanja pendidikan untuk putra-putri keluarga ASN. Gaji ke-13 akan dibayarkan mulai Juni 2023 di mana komponennya sama dengan THR tahun ini," ucapnya.
Dengan adanya pembayaran THR dan gaji ke-13, diharapkan para pegawai negeri dan pensiunan dapat merayakan hari raya Idul Fitri dan melaksanakan kegiatan pada saat tahun ajaran baru dengan lebih tenang dan tenteram.***