Jumlah THR PNS/TNI dan Polri 2023 yang Didapatkan Tahun ini, Cek jadwal Cair hingga Komponen yang Diperoleh Menurut Sri Mulyani
-iqbal nuril anwar /pixabay-
SITNAS.id - Jumlah THR PNS 2023 yang Didapatkan Tahun ini, Cek jadwal Cair hingga Komponen yang Diperoleh Menurut Sri Mulyani.
Jangan lewatkan dan catat tanggalnya hingga ketahui apa saja yang akan diterima oleh para pegawai PNS.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan bahwa tunjangan hari raya alias THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk TNI/Polri dan pensiunan akan dicairkan pada tahun 2023, tepatnya H-10 sebelum hari raya Idul Fitri.
Baca juga: Gabung dan Login Prakerja Gelombang 50 Telah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar
Langkah ini merupakan wujud penghargaan kepada para abdi negara yang telah bekerja keras dalam menjalankan tugas negara.
"Untuk pencairan THR akan dimulai pada H-10 Idul Fitri, ini kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, dilansir Sitnas.id dari Detik.com pada Rabu, 29 Maret 2023.
Dalam konferensi pers virtual yang diadakan pada hari Rabu, 29 Maret 2023, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pencairan THR akan dimulai pada tanggal 4 April 2023.
Tunjangan hari raya tersebut diberikan kepada seluruh pegawai negara dan pensiunan, baik yang berada di pusat maupun di daerah.
Cek nominal dan jumlah yang akan didapat, ada pada halaman berikutnya,