Kronologi Selebgram Kembar Mega dan Ria Ditangkap Polisi di Bukittinggi, Aktif Promosikan Judi Online

Kronologi Selebgram Kembar Mega dan Ria Ditangkap Polisi di Bukittinggi, Aktif Promosikan Judi Online

Kronologi Selebgram Kembar Mega dan Ria Ditangkap Polisi di Bukittinggi, Aktif Promosikan Judi Online-Berbagai Sumber-

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan, menyebutkan bahwa situs judi online yang dipromosikan oleh para tersangka bahkan diunggah di bio dan konten stories Instagram mereka.

Hal ini menguatkan bukti bahwa keduanya terlibat dalam aktivitas promosi judi online secara aktif.



"Instagram yang bersangkutan memuat dugaan mempromosikan situs judi online. Dari situlah anggota Subdit V Siber melakukan penyelidikan dan menemukan dua orang tersangka," ujarnya lebih lanjut.

Baca juga: Sinopsis Drakor The Real Has Come (2023) KBS, Lengkap LINK Nonton SUB Indo Beserta Daftar Pemain Melibatkan Cast The Glory!

Baca juga: Spoiler dan Nonton BOFURI Season 2 Episode 10: Berkumpul Kembali dengan Anggota Guild, Maple dan Mii Bertemu – Itai no wa Iya nano de Bougyoryoku Terbaru



Baca juga: ENAK Kebangetan! 6 Warung Bakso di Bondowoso Rasa Perfecto! Laris Manis Masuk Rekomendasi Tempat Makan untuk Bukber

Para pelaku dalam kasus ini menghasilkan pendapatan sebesar Rp1,3 juta setiap bulannya.

Namun, Ria dan Mega baru-baru ini terlibat dalam endorse untuk sebuah situs judi online selama 3 bulan terakhir.

"Mereka setiap bulan mendapatkan keuntungan. Ini baru jalan 3 bulan mereka beroperasi. Dapat keuntungan mencapai Rp 1,3 juta per bulan," kata Purwanto.

Baca juga: ENAK Kebangetan! 6 Warung Bakso di Bondowoso Rasa Perfecto! Laris Manis Masuk Rekomendasi Tempat Makan untuk Bukber

Menurut pernyataan Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Purwanto, para pelaku mendapatkan keuntungan setiap bulan dan mereka baru beroperasi selama 3 bulan. Mereka berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 1,3 juta per bulan.

Cek pada halaman berikutnya,

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya