Inilah Selebgram Kembar Mega dan Ria yang Diringkus Polisi Bukittinggi Usai Keciduk Promosikan Judi Online, Segini Gajinya Perbulan
Inilah Selebgram Kembar Mega dan Ria yang Diringkus Polisi Bukittinggi Usai Keciduk Promosikan Judi Online, Segini Gajinya Perbulan-Berbagai Sumber-
SITNAS.id – Inilah Selebgram Kembar Mega dan Ria yang Diringkus Polisi Bukittinggi Usai Keciduk Promosikan Judi Online, Segini Gajinya Perbulan.
Belakangan ini, media sosial diramaikan oleh berita yang memperbincangkan penangkapan 2 selebriti internet yang memukau hati netizen.
Dalam peristiwa yang menghebohkan itu, polisi berhasil mengamankan dua sosok selebgram cantik yang tak lain adalah kembar identik bernama Ria Shinta Lukman dan Mega Shinta
Lukman, keduanya masih berusia 24 tahun. Mereka dibekuk oleh aparat kepolisian di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
Baca juga: Contoh Ceramah Ramadhan Singkat 7 Menit, Simak Kultum tentang Ajaibnya Rasa Syukur
Diketahui bahwa keduanya terlibat dalam aktivitas endorse dan promosi situs judi online di akun media sosial mereka.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan, mengungkapkan bahwa kedua wanita tersebut ditangkap di kos-kosan tempat tinggal mereka.
"Mereka diamankan di indekosnya di Kota Bukittinggi," ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan, dilansir Sitnas.ida dari Insertlive pada Selasa, 28 Maret 2023.
Menurut laporan Detikcom, penangkapan dilakukan setelah pihak Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar melakukan patroli siber dan menemukan bukti adanya aktivitas promosi judi online di akun Instagram mereka.
Baca juga: Film Tulah 6/13, Segera di Bioskop - Simak Sinopsis, Preview, Daftar Pemain Lengkap
Hal ini memicu penyelidikan lebih lanjut yang mengarah ke dua sosial media influencer tersebut.
Cek pada halaman berikutnya,