Inilah Selebgram Kembar Mega dan Ria yang Diringkus Polisi Bukittinggi Usai Keciduk Promosikan Judi Online, Segini Gajinya Perbulan
Inilah Selebgram Kembar Mega dan Ria yang Diringkus Polisi Bukittinggi Usai Keciduk Promosikan Judi Online, Segini Gajinya Perbulan-Berbagai Sumber-
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan, menyebutkan bahwa situs judi online yang dipromosikan oleh para tersangka bahkan diunggah di bio dan konten stories Instagram mereka.
Hal ini menguatkan bukti bahwa keduanya terlibat dalam aktivitas promosi judi online secara aktif.
"Instagram yang bersangkutan memuat dugaan mempromosikan situs judi online. Dari situlah anggota Subdit V Siber melakukan penyelidikan dan menemukan dua orang tersangka," ujarnya lebih lanjut.
Para pelaku dalam kasus ini menghasilkan pendapatan sebesar Rp1,3 juta setiap bulannya.
Namun, Ria dan Mega baru-baru ini terlibat dalam endorse untuk sebuah situs judi online selama 3 bulan terakhir.
"Mereka setiap bulan mendapatkan keuntungan. Ini baru jalan 3 bulan mereka beroperasi. Dapat keuntungan mencapai Rp 1,3 juta per bulan," kata Purwanto.
Menurut pernyataan Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Purwanto, para pelaku mendapatkan keuntungan setiap bulan dan mereka baru beroperasi selama 3 bulan. Mereka berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 1,3 juta per bulan.
Cek pada halaman berikutnya,