PERUBAHAN Aturan Baru PPKM Jawa Bali hingga 5 Desember 2022, Ada Aturan Nobar Piala Dunia 2022
PERUBAHAN Aturan Baru PPKM Jawa Bali hingga 5 Desember 2022, Ada Aturan Nobar Piala Dunia 2022-Pexels-
Perubahan Peraturan PPKM Jawa Bali
Safrizal mengatakan jam buka resto, rumah makan, kafe dan Warteg sedikit berubah dari PPKM sebelumnya.
Dari Permendagri Nomor 49 Tahun 2022, jam buka restoran dan sejenisnya tidak lagi dibatasi oleh Kemendagri.
Namun, waktu buka dan tutup akan tetap diatur oleh masing-masing pemerintah negara bagian, namun praktik kesehatan yang ketat akan tetap menjadi prioritas.
Selain itu, batas atas 75 persen untuk layanan manajemen kantor telah dinaikkan. Oleh karena itu, semua fungsi kantor dapat berjalan normal jika diikuti dengan ketatnya praktik kesehatan, termasuk penggunaan masker.
Bersamaan dengan Piala Dunia 2022, pemerintah juga menyelenggarakan kegiatan wisata bersama (nobar) yang kerap dilakukan oleh sekelompok orang.
Menurut Safrizal, pemantauan kegiatan bersama antara 20 November hingga 18 Desember 2022 di restoran atau kafe dapat dimulai dengan memindai aplikasi PeduliLindendi untuk seluruh pengunjung dan karyawan.
Jika memungkinkan, kami juga menonton bersama di ruangan terbuka atau berventilasi baik dan menggunakan penyaring panas.
“Selain memperhatikan praktik kesehatan seperti penggunaan masker dan teknis pencegahan dari pemerintah daerah,” ujar Safrizal, dilansir dari Senggang.Sinergianews.com dari Kompas pada Sabtu 26 November 2022.
Simak aturan lengkap PPKM Level 1 Jawa-Bali 2022 mulai dari sekoah, bioskop, nobar hingga perkantoran, ada pada halaman berikutnya,