PERUBAHAN Aturan Baru PPKM Jawa Bali hingga 5 Desember 2022, Ada Aturan Nobar Piala Dunia 2022

PERUBAHAN Aturan Baru PPKM Jawa Bali hingga 5 Desember 2022, Ada Aturan Nobar Piala Dunia 2022

PERUBAHAN Aturan Baru PPKM Jawa Bali hingga 5 Desember 2022, Ada Aturan Nobar Piala Dunia 2022-Pexels-

Berikut aturan lengkap PPKM Level 1 di wilayah Jawa dan Bali:

1. Sekolah

Dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh.

2. Perkantoran

  • Berlaku maksimal 100 persen Work From Office (WFO) bagi pegawai yang sudah vaksinasi.
  • Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

3. Makan dan minum di tempat umum

  • Maksimal pengunjung 100 persen.

4. Pusat perbelanjaan/mal

  • Dibuka dengan kapasitas maksimal 100 persen.
  • Menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat yang pengaturannya lebih lanjut diatur oleh pemerintah daerah.

5. Bioskop

  • Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining semua pengunjung dan pegawai.
  • Kapasitas maksimal 100 persen, hanya pengunjung dengan kategori Hijau yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.
  • Anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orangtua. Khusus anak usia 6-12 tahun, wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

Baca juga: Video Viral: Detik-detik Siswa SMK Bogor Tenggelam di Danau Bonardo, Korban Terpeleset Teman Hanya Tertawa

6. Tempat ibadah

  • Dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah dengan kapasitas maksimal 100 persen.
  • Menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dengan memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama.

7. Fasilitas umum

  • Termasuk area publik, taman umum, tempat wisata umum, diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 100 persen.
  • Wajib memakai masker dan menjaga protokol kesehatan.

8. Kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan

  • Diizinkan buka dengan kapasitas 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
  • Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hanya pengunjung dengan kategori Hijau yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.


Baca juga: CEK Lokasi dan Tempat Nobar Piala Dunia 202 RESMI, Tersedia Fasilitas Lengkap dan Bisa Makan hingga Jajan Sepuasnya

9. Pusat kebugaran atau gym

  • Diizinkan buka dengan kapasitas 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

10. Transportasi umum

  • Kapasitas maksimal 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

11. Resepsi pernikahan

  • Dapat diadakan dengan maksimal 100 persen kapasitas ruangan.

12. Nobar Piala Dunia 2022

  • Menggunakan aplikasi PeduliLindungi terhadap semua pengujung dan pegawai.
  • Digelar di tempat terbuka atau berventilasi baik dan menggunakan hepa filter.
  • Menjalankan protokol kesehatan.

***

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

gzm