Usai DPO 4 Bulan, Natalia Rusli Serahkan Diri ke Polisi - Ternyata Belum Disumpah Advokat?
Usai DPO 4 Bulan, Natalia Rusli Serahkan Diri ke Polisi - Ternyata Belum Disumpah Advokat?-nataliarusli.law/instagram-
"Hari Selasa malam, dia datang langsung menyerahkan diri ke polres, kemudian langsung diterima oleh penyidik," ujar Andri.
"Kita tahan dan pemeriksaan sesuai SOP. Sekarang yang bersangkutan sudah ditahan," tambahnya.
Terkait dengan kasus Natalia ini, ternyata ketika ia menangani kasus korban Indosurya, ia belum disumpah untuk menjadi seorang advokat.
Ia baru disumpah setelah baru saja menangani kasus tersebut, yaitu pada 16 September 2020.
"Pada tanggal 16 April 2020, saat itu tersangka masih belum diambil sumpah dan dilantik sebagai advokat sesuai dengan keterangan dari Pengadilan Tinggi Banten, dan baru diambil sumpah advokat itu pada tanggal 16 September 2020," jelas Andri Kurniawan.***