Apa Orang Bepergian atau Musafir Wajib Berpuasa di Bulan Ramadan? Ini Batasan Dapat Keringanan Tidak Puasa
Berpergian Mobil--
SITNAS.id - Setiap orang tentu memiliki aktivitas sehari-hari yang dilakukan sebelum bulan Ramadhan tiba, termasuk mereka yang memiliki pekerjaan atau urusan pribadi yang memaksa mereka melakukan perjalanan jauh.
Namun, apakah orang yang sedang bepergian tersebut tetap wajib berpuasa di bulan Ramadhan atau mendapat keringanan?
Menurut beberapa sumber, orang yang bepergian tidak wajib berpuasa. Namun, tidak semua orang yang sedang bepergian mendapat keringanan, tergantung pada madzab yang dianut.
Menurut madzab Syafi'i, musafir yang jarak perjalanannya tak kurang dari 80 km yang mendapat keringanan untuk tidak berpuasa.
Sedangkan menurut madzab Imam Hanafi, seseorang yang melakukan perjalanan minimal 5 km sudah boleh tidak berpuasa.
Sementara itu, menurut madzab Imam Hambali dan Maliki, seseorang musafir hanya boleh tidak berpuasa jika sudah melakukan perjalanan minimal 88 km.
Meskipun seorang musafir merasa kuat dalam menjalankan puasa, tetap saja dia diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
Namun, jika tidak berpuasa, maka seseorang tersebut wajib mengganti puasanya di hari selain bulan Ramadhan.