Jadwal THR PNS 2023 Cair Kapan? Catat Tanggalnya dan Intip Besaran Honor yang Diperoleh, Guru dan Dosen Alami Kenaikan?
Jadwal THR PNS 2023 Cair Kapan? Catat Tanggalnya dan Intip Besaran Honor yang Diperoleh, Guru dan Dosen Alami Kenaikan? -Firmbee/pixabay-
SITNAS.id - Jadwal THR PNS 2023 Cair Kapan? Catat Tanggalnya dan Intip Besaran Honor yang Diperoleh, Guru dan Dosen Alami Kenaikan?
Yang kerap ditanyakan oleh warganet, kapan, kapan dan kapan THR akan cair, lantaran dalam waktu dekat akan libur Ramadhan.
Maka jangan sampai kelewatan informasi yang lengkap di sini, terutama mengenai tanggal cairnya Tunjangan Hari Raya (THR), beserta jumlahnya, besaran nominalnya, serta rincian komponen apa saja yang akan diterima.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan bahwa tunjangan hari raya alias THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk TNI/Polri dan pensiunan akan dicairkan pada tahun 2023, tepatnya H-10 sebelum hari raya Idul Fitri.
Baca juga: Identitas TKW Karawang Jadi Budak Akibat Perdangan Manusia, Dede Asiah Diming-Iming Gaji 600$
"Untuk pencairan THR akan dimulai pada H-10 Idul Fitri, ini kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, dilansir Sitnas.id dari Detik.com pada Rabu, 29 Maret 2023.
Dalam konferensi pers virtual yang diadakan pada hari Rabu, 29 Maret 2023, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pencairan THR akan dimulai pada tanggal 4 April 2023.
Tunjangan hari raya tersebut diberikan kepada seluruh pegawai negara dan pensiunan, baik yang berada di pusat maupun di daerah.
Jumlah pegawai negara pusat dan pensiunan mencapai sekitar 1,8 juta orang, sedangkan jumlah pegawai negara daerah dan pensiunan mencapai sekitar 3,7 juta dan 2,9 juta orang.
"Apabila THR belum dapat dibayarkan sebelum hari raya Idul Fitri karena berbagai hal, bukan berarti THR-nya hangus tetapi dapat dibayarkan sesudah hari raya Idul Fitri," sambungnya.
Sri Mulyani juga menekankan bahwa jika THR tidak dapat dibayarkan sebelum hari raya Idul Fitri karena berbagai hal, bukan berarti hak tunjangan tersebut hangus. THR tetap dapat dibayarkan setelah hari raya Idul Fitri.
Baca juga: Ungkap Awal Kisah Pertemuan dengan Tiara Andini, Denny Sumargo Terus Siram Pertanyaan Untuk Alshad
Komponen THR 2023 terdiri dari gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok.
Tunjangan tersebut mencakup tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural, fungsional, dan umum. Selain itu, THR tahun ini juga ditambahkan dengan 50% tunjangan kinerja per bulan.
Besaran gaji guru dan dosen ada di halaman terakhir.
Cek nominal dan jumlah yang akan didapat, ada pada halaman berikutnya,